You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Ini Koreksi KLHK Terhadap Pulau C dan D

Setelah melakukan pemantauan pembangunan reklamasi Pulau C dan D, ada beberapa koreksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Setelah moratorium selesai pengembang diminta untuk memperbaiki semua daftar koreksi tersebut.

Kelihatan kajian belum rampung betul. Persoalan banjir sudah ada dikaji sedikit tapi tidak termasuk dampak penting Pulau C dan D

"Untuk pulau C dan D, dari sisi amdal ada beberapa persolaan yang harus koreksi," kata Siti Nurbaya, Menteri KLHK, di Pulau D, Jakarta Utara, Rabu (4/5).

Sesuai dengan amdal yang ada, situasi lapangan tidak dikaji dengan baik, seperti potensi kesediaan air bersih. Bahkan beberapa kegiatan vital mempengaruhi kabel laut, gas, serta Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang dan Tanjung Priok.

Reklamasi, Pengembang Harus Ikut Aturan Pemerintah

"Kelihatan kajian belum rampung betul. Persoalan banjir sudah ada dikaji sedikit tapi tidak termasuk dampak penting Pulau C dan D," ujarnya.

Selain itu, limpasan sedimen terhadap terumbu karang juga tidak dikaji oleh pengembang. KLHK juga mencatat seharusnya ada kanal antara Pulau C dan D. Namun kenyataannya kedua pulau tersebut dibangun menyatu.

Seharusnya ada jarak hingga 300 meter antara daratan dengan pulau reklamasi dan juga antar pulau. Sehingga pengembang diminta untuk membongkar pulau yang menyatu tersebut.

"Nanti malam atau Senin pekan depan akan dikeluarkan surat keputusan bagaimana izin Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di sini kami putuskan. Kondisi lapangan yang cukup fatal disini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1486 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1233 personFakhrizal Fakhri
  3. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1131 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye951 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye883 personNurito